Hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan Sukamara Catat 31 Kasus DBD: Balai Riam Tertinggi

SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Ari Junita mengatakan, hingga akhir bulan Juli 2026 kasus demam berdarah dengue (DBD) pada angka 31 kasus, Kadis lebih terperinci menjelaskan, bahwa sebaran kasus DBD adalah Kecamatan Balai Riam dengan 16 kasus yang tertinggi sementara itu nol kasus DBD berada di Kecamatan Jelai.

Untuk Kecamatan Sukamara terdapat 12 kasus, Kecamatan Pantai Lunci 2 kasus dan Kecamatan Permata Kecubung 1 kasus DBD.
“Langkah yang akan terus di lakukan adalah, melakukan edukasi, surveilans dan pemantauan kasus DBD agar tidak menyebar,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada semua masyarakat agar bisa melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui program 3 MPlus.
“Data kasus DBD akan tersaji dari unit pelayanan kesehatan, baik puskesmas, pustu dan juga puskesdes sesuai dengan prosedur yang berlaku kepada kami pihak Dinas Kesehatan,” tandasnya.(nah)

Leave a Reply

Your email address will not be published.