SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memaksimalkan pengusulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Melalui Dinas PUPRPRKP, pendataan rumah tidak layak huni terus dipercepat agar semakin banyak masyarakat dapat memperoleh bantuan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Berdasarkan data monitoring Kementerian Dalam Negeri per 30 Juli 2026, jumlah usulan dari Kabupaten Sukamara telah mencapai 367 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data pada 28 Juli 2026 yang tercatat sebanyak 290 usulan. Pemerintah daerah pun terus mendorong pemerintah desa dan kelurahan melengkapi data sebelum batas akhir penginputan pada 14 Agustus 2026.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara, M. Fakhmy Rizali, mengatakan program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah agar menjadi lebih layak huni.
Menurutnya, proses pengusulan diawali dengan pendataan oleh pemerintah desa berdasarkan kondisi rumah warga. Selanjutnya usulan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk kemudian diverifikasi oleh tim teknis pemerintah kabupaten sebelum dilakukan verifikasi lanjutan oleh Kementerian PKP.
“Seluruh tahapan dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Fakhmy menjelaskan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sukamara diperkirakan mencapai sekitar 1.400 hingga 1.500 unit. Namun, setelah dilakukan pencocokan dengan basis data kesejahteraan sosial pemerintah serta persyaratan program, hanya sebagian yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan.
Selain kondisi rumah yang tidak layak huni, calon penerima juga harus merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah, serta memiliki status kepemilikan atau penguasaan tanah yang sah dan tidak bersengketa.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk program perbaikan rumah, Pemkab Sukamara memanfaatkan program BSPS sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui dukungan pemerintah pusat. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dapat diusulkan sebelum batas waktu penginputan berakhir.(nah)
Terpanas:
OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Indonesia Tetap Aman
Bupati Masduki: Kunci Kemajuan Sukamara Diawali Peningkatan Kualitas SDM
Perkuat Perlindungan Sosial, Bupati Sukamara Salurkan Bantuan Pangan Kartu Huma Betang Sejahtera
Pererat Silaturahmi dan Dorong UMKM, Pemkab Sukamara Gelar CFD Perdana di Kecamatan Jelai
Dorong Rumah Layak Huni, Bupati Sukamara Minta Alokasi Program BSPS Terus Ditambah
Bupati Sukamara Cek Progres Pembangunan Rumah BSPS di Kelurahan Kuala Jelai
Dorong Pola Hidup Sehat, Bupati Sukamara Ajak Masyarakat Sukseskan CFD dan Jalan Sehat
Tembus 367 Unit, Pemkab Sukamara Minta Desa Kejar Batas Penginputan Bantuan BSPS
Lewat Diklat Paskibraka 2026, Pemkab Sukamara Gembleng Calon Pemimpin Masa Depan
Bupati Sukamara: Paskibraka Awali Proses Pembentukan Generasi Tangguh dan Berintegritas
Buka Diklat Paskibraka 2026, Bupati Sukamara Tegaskan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda
Bupati Sukamara Kunker ke BPJN Palangka Raya
Bupati Sukamara Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 di Palangka Raya
Pemkab Sukamara Gelar Publikasi Studi EHRA 2025
Bupati Sukamara Lakukan Kunjungan Kerja ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan II
Bupati Sukamara Serahkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar
Bupati Sukamara Hadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Sukamara
Bupati Sukamara Audiensi Bersama Seluruh Guru
Bupati Tinjau Pembangunan Rumah Transmigrasi di Pulau Nibung dan Sungai Baru
Blog
Tembus 367 Unit, Pemkab Sukamara Minta Desa Kejar Batas Penginputan Bantuan BSPS


Leave a Reply