SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memaksimalkan pengusulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Melalui Dinas PUPRPRKP, pendataan rumah tidak layak huni terus dipercepat agar semakin banyak masyarakat dapat memperoleh bantuan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Berdasarkan data monitoring Kementerian Dalam Negeri per 30 Juli 2026, jumlah usulan dari Kabupaten Sukamara telah mencapai 367 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data pada 28 Juli 2026 yang tercatat sebanyak 290 usulan. Pemerintah daerah pun terus mendorong pemerintah desa dan kelurahan melengkapi data sebelum batas akhir penginputan pada 14 Agustus 2026.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara, M. Fakhmy Rizali, mengatakan program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah agar menjadi lebih layak huni.
Menurutnya, proses pengusulan diawali dengan pendataan oleh pemerintah desa berdasarkan kondisi rumah warga. Selanjutnya usulan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk kemudian diverifikasi oleh tim teknis pemerintah kabupaten sebelum dilakukan verifikasi lanjutan oleh Kementerian PKP.
“Seluruh tahapan dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Fakhmy menjelaskan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sukamara diperkirakan mencapai sekitar 1.400 hingga 1.500 unit. Namun, setelah dilakukan pencocokan dengan basis data kesejahteraan sosial pemerintah serta persyaratan program, hanya sebagian yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan.
Selain kondisi rumah yang tidak layak huni, calon penerima juga harus merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah, serta memiliki status kepemilikan atau penguasaan tanah yang sah dan tidak bersengketa.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk program perbaikan rumah, Pemkab Sukamara memanfaatkan program BSPS sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui dukungan pemerintah pusat. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dapat diusulkan sebelum batas waktu penginputan berakhir.(nah)
Terpanas:
Cegah Invenstasi Ilegal, OJK Gelar Sekolah Pasar Modal di Untama
Buntut Vokalis Perempuan Dilecehkan dan Diberi Celana Dalam Saat Nyanyi, Akademisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Gender
Langkah Polres Barsel Ringankan Beban Warga yang Mengalami Kekeringan
66 Pelajar Sukamara Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka HUT ke-81 RI
Tingkatkan Kepastian Hukum, OJK Rilis Aturan Baru Bursa Mineral
Sarjito Mulai Pimpin Pengawasan Bursa Mineral
Wujud Kepedulian Pemkab Sukamara, Bupati Masduki Serahkan Manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan
OJK Pastikan Industri Jasa Keuangan Indonesia Tetap Aman
BPBD Sukamara Catat 444,95 Hektar Karhutla Hingga Agustus 2026, 204 Hektar Berhasil Ditangani
Meriah! 61 Regu Ikuti Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI di Sukamara
Ikuti Pawai Pembangunan, SMP Perdana Sukamara Kenalkan Diri ke Masyarakat
Bupati Sukamara: Pawai Pembangunan Jadi Wadah Kreativitas dan Pelestarian Budaya
Lewat Program Masbup Menyapa, Bupati Sukamara Tampung Aspirasi Nelayan Desa Sungai Damar
Musim Kemarau, Bupati Sukamara Ingatkan Warga Waspadai Potensi Karhutla
Serap Aspirasi Warga Sungai Cabang Barat, Bupati Sukamara Kawal Kebutuhan BBM Nelayan
Wujud Kepedulian TNI: Jembatan Garuda Sambungkan Desa Jihing dan Petarikan
Dengar Keluhan Nelayan Pantai Lunci, Pemkab Sukamara Komitmen Kawal Subsidi BBM
Kualitas Udara Memburuk, Warga Sukamara Diminta Pakai Masker dan Jaga Kesehatan
Bupati Masduki Imbau Masyarakat Sukamara Bersatu Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Blog
Tembus 367 Unit, Pemkab Sukamara Minta Desa Kejar Batas Penginputan Bantuan BSPS


Leave a Reply