OJK Perkuat Pengawasan Keuangan, Ribuan Rekening Judi Daring Disasar

INFOSUKAMARA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat pengawasan industri keuangan untuk menjaga stabilitas nasional. Hingga akhir September 2026, sektor jasa keuangan Indonesia dinilai tetap solid meskipun menghadapi tekanan ekonomi global.

Hasil pemantauan tersebut dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Rabu, 30 September 2026, kemudian diumumkan pada Senin, 5 Oktober 2026.

Salah satu langkah pengawasan yang menjadi perhatian adalah pemberantasan perjudian daring. OJK meminta perbankan melakukan pemeriksaan mendalam dan pemblokiran terhadap sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas ilegal berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain itu, OJK mengambil tindakan terhadap sejumlah bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat syariah yang dinilai tidak dapat disehatkan. Pencabutan izin usaha dilakukan terhadap PT BPR Syariah Gaido Indonesia pada 1 September 2026, PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta pada 17 September 2026, serta PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia pada 25 September 2026.

Di tengah pengawasan tersebut, industri perbankan secara keseluruhan masih memperlihatkan fundamental yang kuat. Kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun per Agustus 2026, sementara Dana Pihak Ketiga mencapai Rp10.413 triliun.

Kualitas kredit terjaga dengan NPL gross sebesar 2,11 persen dan NPL net 0,84 persen. Rasio kecukupan modal perbankan juga berada pada level 24,10 persen.

Secara makroekonomi, Indonesia mampu menjaga inflasi sesuai sasaran pemerintah. Kondisi ini mendukung konsumsi domestik dan turut mendorong Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen.

Namun, pasar modal domestik masih menghadapi tekanan global. IHSG berakhir pada level 6.071,14 pada September 2026, melemah 6,96 persen secara bulanan dan 29,79 persen sejak awal tahun. Investor asing mencatatkan jual bersih saham sebesar Rp10,24 triliun.

Di sisi lain, jumlah investor pasar modal meningkat menjadi 32,17 juta secara tahun berjalan, setelah bertambah 1,03 juta investor baru selama September. Penghimpunan dana korporasi melalui penawaran umum juga mencapai Rp186,03 triliun.

Pada sektor keuangan nonbank, aset asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun dan aset dana pensiun Rp1.724,14 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp514,08 triliun, sedangkan pembiayaan paylater tumbuh 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun.

Penyaluran pembiayaan pergadaian meningkat 44,60 persen menjadi Rp156,61 triliun. Adapun jumlah akun konsumen kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026 dengan transaksi bulanan Rp23,16 triliun.

Dalam perlindungan masyarakat, OJK menyelenggarakan 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 13,30 juta peserta. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal juga terus menindak pinjaman daring ilegal dan investasi bodong.

Penegakan hukum pasar modal menghasilkan denda administratif Rp112,79 miliar terhadap 136 pihak. Sampai akhir September 2026, penyidik OJK juga telah menyelesaikan 187 perkara pidana di sektor jasa keuangan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Leave a Reply

Your email address will not be published.