Bawaslu dan SMSI Kalteng Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu 2029

INFOSUKAMARA.COM, PALANGKA RAYA – Pengawasan Pemilu 2029 di Kalimantan Tengah berpeluang diperkuat melalui kemitraan antara SMSI dan Bawaslu. Kedua pihak menyatakan terbuka untuk membangun sinergi dengan melibatkan peran perusahaan media.

Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, dan Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, di Kantor Bawaslu Kalteng pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Akhiruddin menyampaikan bahwa perusahaan media dapat berkontribusi terhadap kualitas demokrasi melalui pemberitaan yang mendukung keterbukaan informasi. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan pemilu dan upaya pengawasan yang dilakukan penyelenggara.

Ia menegaskan, peran media tidak berhenti pada penyampaian kabar. Media juga memiliki fungsi kontrol sosial yang dapat membantu masyarakat memahami jalannya proses demokrasi dan mendorong kepatuhan terhadap ketentuan pemilu.

“SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media tentu mendukung program Bawaslu dalam menyukseskan pemilu, khususnya di bidang pengawasan. Media juga memiliki fungsi kontrol sosial yang berkaitan erat dengan upaya pengawasan pemilu,” ujarnya.

Untuk mendukung peran tersebut, Akhiruddin berharap Bawaslu memberikan akses informasi yang memadai kepada perusahaan media. Keterbukaan itu dinilai penting agar pelaksanaan tugas pengawasan dan seluruh tahapan pemilu bisa diketahui masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, hubungan komunikasi yang efektif antara Bawaslu dan media dapat membantu menghasilkan berita yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.

Potensi kolaborasi tersebut didukung oleh jaringan SMSI Kalimantan Tengah yang menaungi 78 perusahaan media. Jaringan ini dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, merespons baik gagasan kerja sama tersebut. Ia menilai kemitraan dengan organisasi media dapat mendukung tugas Bawaslu dalam menyampaikan informasi sekaligus mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu.

Satriadi menjelaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak, terutama karena keterbatasan jumlah personel yang bertugas hingga tingkat tempat pemungutan suara.

Atas dasar itu, partisipasi masyarakat dan dukungan media dinilai dapat memperluas jangkauan pengawasan. Warga diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memahami pentingnya ikut menjaga proses pemilu agar berjalan sesuai aturan.

Sinergi SMSI dan Bawaslu Kalteng diharapkan berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan untuk mendukung pengawasan Pemilu 2029 serta mendorong proses demokrasi yang terbuka dan berintegritas.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Leave a Reply

Your email address will not be published.