Bupati Sukamara Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna
Ke-7 Masa Persidangan III tahun sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sukamara dalam rangka penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2025.

“Telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD, tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Masduki.

Masduki menjelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan karena adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program asta cita dan dengan memperhatikan telah dilaksanakannya perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 serta hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Sukamara sampai dengan Juli 2025.

“Sehingga perlu penyesuaian kembali kebijakan anggaran, seperti perubahan asumsi makro ekonomi yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pemerintah pusat, proyeksi belanja menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Masduki berharap pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2025 ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

“Sehingga dapat menjaga indikator indeks pencegahan korupsi daerah MCP KPK tahun 2025, dan kita bersama harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sukamara,” tandasnya.(nhz)

Leave a Reply

Your email address will not be published.