SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengungkapkan dengan adanya pengurangan alokasi belanja transfer kepada Pemkab Sukamara, upaya-upaya untuk pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib dan mengikat yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar serta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dengan melaksanakan penyesuaian belanja .
“Seperti penghapusan honorarium dan lembur, efisiensi honorarium tim, efisiensi belanja perjalanan dinas, efisiensi belanja makan minum rapat, efisensi atk, cetak spanduk penggandaan, meniadakan pakaian dinas aparatur dan yang lainnya,” ungkapnya.
Belanja daerah dianggarkan dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai dengan target dan indikator kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan.
“Upaya-upaya untuk peningkatan pendapatan daerah juga terus dilakukan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah,” bebernya.
“Kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2026, karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta transfer keuangan daerah mempengaruhi secara langsung dan tidak langsung terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukamara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.


Leave a Reply