Pemkab Samakan Tunjangan Bagi Dokter Spesialis PNS dan Dokter Kontrak

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, mengatakan bahwa salah satu poin krusial yang disepakati dalam pertemuan lanjutan dengan
sejumlah dokter dan jajaran pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara adalah penyamarataan tunjangan bagi dokter spesialis PNS dengan Dokter Kontrak.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan yang selama ini mungkin tidak dirasakan, sehingga para dokter dapat fokus memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Masduki.

Masduki menerangkan, dalam rapat tersebut disetujui adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen dari sebelumnya, bagi petugas kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

“Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah atas dedikasi dan kerja keras para garda terdepan pelayanan kesehatan di pelosok desa, yang perannya sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat,” terangnya.

“Keputusan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Sukamara untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan, demi terwujudnya masyarakat sukamara yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.