Pemkab Laksanakan Pengangkatan 671 Formasi PPPK Paruh Waktu

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Kamis (30/10).

“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan acara pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara, yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada masing-masing perwakilan,” ucap Masduki.

Formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2025, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia berjumlah 671 formasi.

“Dari total 671 formasi tersebut terdapat 10 orang yang mengundurkan diri atau yang dinyatakan sudah tidak aktif bekerja berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan. Sehingga hanya 661 orang yang diusulkan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara,” ungkapnya.

Masduki berharap kepada 661 PPPK paruh waktu yang telah diangkat tersebut benar-benar menunjukan kinerja terbaiknya, karena perjanjian kontrak hanya satu tahun.

“Selebihnya anda sendiri yang menentukan nasib dengan kedisiplinan, etika, dan kinerja sebagaimana yang akan diatur dalam perjanjian kontrak,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.