Bupati Sukamara Resmikan Anggota BPD

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu di Kabupaten Sukamara tahun 2025.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas kebutuhan pengisian kekosongan anggota BPD di sejumlah desa, guna menjamin keberlangsungan fungsi kelembagaan pemerintahan desa,” ujar Masduki.

Masduki menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD yang baru diresmikan atas kesediaan mereka mengemban amanah sebagai wakil masyarakat desa.

“Keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Masduki berharap, anggota BPD yang baru diresmikan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

“Menjaga komunikasi yang baik dengan kepala desa, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.