SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menyampaikan harapan besar kepada 661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja diangkat agar dapat menunjukkan kinerja terbaiknya selama masa tugas.
Dalam arahannya, Masduki menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada putra-putri terbaik Sukamara untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya sangat berharap kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah diangkat agar benar-benar menunjukkan kinerja terbaiknya. Tunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.
Masduki mengingatkan, bahwa masa perjanjian kerja bagi 661 PPPK tersebut hanya berlaku selama satu tahun. Karena itu, setiap pegawai diminta memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk membuktikan kemampuan dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Perjanjian kontrak hanya satu tahun. Kinerja dan tanggung jawab selama masa kontrak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi keberlanjutan penugasan ke depan,” pungkasnya.


Leave a Reply