SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, membuka secara langsung Rapat Penyusunan Data Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Sukamara tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa (23/9).
“Reforma agraria bukan sekedar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Masduki.
Masduki menjelaskan, dalam pelaksanaannya, dua hal yang menjadi fokus utama adalah legalisasi aset melalui sertifikasi lahan untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
“Sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,”jelasnya.
Menurutnya, tantangan ke depan masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan.
“Oleh karena itu, melalui forum ini, saya berharap akan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” tandasnya.
Leave a Reply