OJK Catat Aset Bank Kalteng Tembus Rp105,27 Triliun

INFOSUKAMARA.COM, PALANGKA RAYA – Aset bank umum di Kalimantan Tengah mencapai Rp105,27 triliun pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator positif sektor jasa keuangan daerah, meski risiko karhutla dan aktivitas keuangan ilegal masih perlu diwaspadai.

Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, memaparkan kondisi tersebut dalam Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

“Kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah pada posisi Agustus 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Total aset tersebut meningkat Rp9,35 triliun atau 9,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga mencapai Rp54,52 triliun, sedangkan penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat Rp55,52 triliun.

Rasio kredit atau pembiayaan bermasalah juga membaik dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit di Kalimantan Tengah tetap berjalan positif. Pada saat yang sama, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.

Berdasarkan penggunaannya, kredit konsumtif mencapai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen dari total penyaluran. Kredit modal kerja tercatat Rp19,30 triliun atau 34,76 persen, sedangkan kredit investasi mencapai Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.

BPR dan BPR Syariah juga membukukan pertumbuhan. Aset kedua sektor itu mencapai Rp2,16 triliun, naik 11,86 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga tumbuh 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.

“Selain bank umum, BPR dan BPR Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kami melihat perkembangan ini sebagai bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.

Pada industri keuangan nonbank, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp10,26 triliun hingga Juni 2026, meningkat 19,21 persen dengan tingkat pembiayaan bermasalah 1,94 persen. Outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending pada Desember 2025 mencapai Rp569,12 miliar, naik 35,87 persen, dengan 87.863 rekening penerima pinjaman.

Jumlah investor saham di Kalteng hingga Juli 2026 tercatat 264.721 investor atau meningkat 123,18 persen secara tahunan.

“Peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai produk investasi dan risiko yang menyertainya,” terangnya.

Nilai transaksi saham naik 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun. Penjualan produk Agen Penjual Efek Reksa Dana meningkat 562,67 persen menjadi Rp79,15 miliar. Skema Securities Crowdfunding juga mulai dimanfaatkan pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya dengan pendanaan Rp7 juta.

Namun, pertumbuhan industri keuangan berlangsung di tengah risiko bencana. Hingga Agustus 2026, sebanyak 40 debitur perbankan dan industri keuangan nonbank terdampak karhutla, dengan total baki debet kredit Rp10,32 miliar.

“Dampak karhutla terhadap debitur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko diperlukan agar dampak yang timbul dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Nilai potensi klaim asuransi terkait karhutla mencapai Rp455,82 juta.

OJK juga menerima 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen hingga September 2026 dan 806 permintaan layanan SLIK. Pengaduan yang dominan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi kredit.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK Kalteng menyelenggarakan 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sepanjang Januari hingga September 2026, dengan total 13.619 peserta.

“Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta mengenali potensi aktivitas ilegal,” jelasnya.

Pembiayaan usaha produktif juga diperkuat melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah pada klaster buah naga Kalampangan. Realisasi kredit melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng mencapai Rp9,31 miliar bagi para pembudidaya.

Hingga 31 Agustus 2026, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kalteng mencatat 337 aduan, terdiri atas 308 pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre mencatat 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan di Kalteng.

Primandanu menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga stabilitas industri sekaligus mendukung perekonomian daerah.

“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Leave a Reply

Your email address will not be published.