SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan Publikasi Studi EHRA Kabupaten Sukamara Tahun 2025. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Sunardi, mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan Nomor: KL,01.04/C.VI/3427/2024 tentang pelaksanaan Studi EHRA (Environmental Health Risk Assessment) atau survey penilaian risiko kesehatan lingkungan, pemerintah daerah wajib melakukan studi EHRA.
“Pentingnya kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan kondisi fasilitas sanitasi, perilaku masyarakat dan higienitas di Kabupaten Sukamara. Pengetahuan tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun dan mengembangkan program sanitasi yang lebih baik, dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal dan berkelanjutan,” kata Sunardi.
Dalam kegiatan tersebut, Sunardi berharap semua dapat memahami kondisi sanitasi dan higienitas lingkungan permukiman, yang akan menjadi langkah penting untuk pengembangan program dan kegiatan.
“Kita perlu mengevaluasi fasilitas yang ada, menganalisis perilaku masyarakat dan mengembangkan program sanitasi yang mencakup monitoring, evaluasi serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan serta untuk menyusun dokumen sanitasi kabupaten, yang merupakan persyaratan utama dalam pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat, tanpa dokumen ini anggaran tidak dapat dilanjutkan,” pungkasnya.


Leave a Reply