SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dan sangat penting dalam struktur pemerintahan desa.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan Anggota BPD antar waktu di Rumah Jabatan Bupati Sukamara, Selasa (4/10).
Masduki menjelaskan, bahwa BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi merupakan mitra sejajar kepala desa dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif, demokratis, dan transparan.
“BPD merupakan lembaga penting dalam struktur pemerintahan desa. Karena itu, setiap anggota BPD harus memahami peran dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Masduki.
Masduki menekankan, BPD memiliki fungsi utama dalam tiga hal, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
“Ketiga fungsi ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” jelasnya.
“Anggota BPD harus mampu bekerja secara profesional dan berintegritas, menjaga komunikasi yang harmonis dengan kepala desa, dan selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan,” pungkasnya.


Leave a Reply