SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan bahwa penjabat kepala desa tidak hanya berperan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa.

Masduki menyampaikan, bahwa tugas utama penjabat kepala desa bukan sekadar menjaga stabilitas pemerintahan desa, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata.

“Penjabat kepala desa tidak hanya bertugas mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi akselerator pembangunan desa dengan fokus pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Masduki.

Penjabat kepala desa diharapkan dapat bekerja dengan inovatif, transparan, dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

“Pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melaksanakan amanah yang telah diberikan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.