SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru diangkat agar tidak bersikap santai setelah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hal tersebut disampaikan Masduki, dalam arahannya saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
“Saat ini bukan lagi waktunya untuk santai-santai karena sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai. Justru ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menunjukkan kinerja terbaik,” tegas Masduki.
Masduki membeberkan, pihaknya akan memantau langsung kinerja, etika, dan disiplin seluruh PPPK baik melalui aplikasi Lapor Mas Bup maupun dengan turun langsung ke lapangan.
“Perlu diingat, kinerja, etika, dan disiplin saudara sekalian akan saya pantau langsung, baik melalui aplikasi Lapor Mas Bup yang sampai saat ini terbukti sangat efisien dan efektif dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah Kabupaten Sukamara, maupun melalui kunjungan langsung saya ke lapangan,” bebernya.
Masduki menekankan, sistem pengawasan berbasis digital dan pengawasan langsung tersebut bertujuan untuk memastikan setiap aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, benar-benar bekerja profesional dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.


Leave a Reply