SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen dalam melindungi dan memperjuangkan hak para ASN dan PPPK. Masduki menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap berupaya menjaga kesejahteraan aparatur, baik melalui keberlanjutan TPP maupun proses pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Kita dengar sendiri dan lihat di media sosial, ada PPPK yang dirumahkan, ada TPP dikurangi di daerah lain, bahkan ada yang dihapus. Alhamdulillah di Sukamara kita terus memperjuangkan TPP bagi ASN agar kinerjanya semakin meningkat,” ujar Masduki.
Menurut Masduki, pihaknya bersyukur pegawai non-ASN akan ditingkatkan menjadi PPPK paruh waktu. Melalui pengangkatan tersebut, Masduki mengajak seluruh ASN untuk bergotong royong membangun Sukamara.
“Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga semangat kerja, profesionalitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara,” tuturnya.
Pemerintah Daerah juga berharap langkah ini dapat memperkuat implementasi program pembangunan daerah dan memberikan kepastian bagi para aparatur yang bertugas.


Leave a Reply