SUKAMARA – Pj Sekda Sukamara, Sunardi, mengungkapkan beberapa tujuan sosialisasi Benturan Kepentingan yang diselenggarakan Pemkab Sukamara yakni, meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang konsep, bentuk, dan dampak benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Mendorong integritas dan akuntabilitas ASN, agar setiap aparatur mampu mengambil keputusan secara objektif, bebas dari kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan,
mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pemerintahan.
Selanjutnya, membangun budaya kerja yang transparan dan profesional, dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di kabupaten sukamara.
“Dan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam mengidentifikasi, mengelola, dan melaporkan potensi benturan kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sunardi.
Sehingga Sunardi berharap kepada seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif berbagai bentuk benturan kepentingan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
“Serta langkah-langkah pencegahannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkasnya.


Leave a Reply