SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara.
“Rapat ini memiliki agenda penting, yakni persetujuan bersama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026,” kata Masduki.
Masduki menerangkan, rapat tersebut menjadi momen krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan yang akan memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara.
“Penetapan Propemperda dan Raperda APBD 2026 ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan daerah kita berjalan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sukamara. Melalui APBD yang tepat sasaran, kita dapat mengalokasikan anggaran secara efisien untuk sektor-sektor yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” pungkasnya.
Dengan persetujuan Propemperda dan Raperda APBD 2026, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sukamara.


Leave a Reply