Bupati Sampaikan Struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menyampaikan Struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Masduki pada saat Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah. Di Aula DPRD Kabupaten Sukamara, Senin (24/11).

Target pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 556.834.596.017,50, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 47.405.419.482,50 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 509.429.176.535.

Sedangkan belanja sebesar Rp 583.016.833.398,65 dengan defisit Rp 26.182.237.381,15 rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Belanja daerah tersebut akan digunakan untuk anggaran prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan,” ungkapnya.

Masduki mengatakan bahwa tingkat kemandirian yang ditunjukkan dengan persentase penerimaan PAD Kabupaten Sukamara mencerminkan bahwa penerimaan pendapatan daerah masih bergantung dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

“Dengan adanya penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.